Musisi Terjerat Narkoba

Siapa Musisi Berinisial AB Ditangkap Kasus Narkoba? Berusia 48 Tahun dan Personel Group Band

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba.

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AB karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (3/6/2022).

Musisi yang ditangkap berusia 48 tahun.

Ia tergabung dalam salah satu group band.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat ini, ia sementara menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas Akmal.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kali ini personel band terkenal yang ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya benar ada penangkapan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Meski begitu, Zulpan belum membeberkan identitas personel band yang ditangkap.

Dia juga belum membeberkan secara detil terkait kronologi penangkapan berikut barang bukti narkoba apa yang dikonsumsi oleh publik figur itu.

"Personel grup band terkenal. Laki-laki," ujarnya.

Sang Musisi Konsumsi Obat Penenang

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut bahwa AB menggunakan zat psikotropika saat ditangkap.

"Psikotropika gol 4," ujar Akmal saat dihubungi.

Akmal juga menuturkan jika AB menggunakan salah jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.

"Obat penenang. Jenisnya Diazepam," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa AB, Musisi yang Ditangkap karena Narkoba? Ini Bocorannya, Personel Grup Band Terkenal

Berita Terkini