Hal tersebut dikeluhkan salah satu tenaga Laskar Pelangi, ia mengatakan belum ada kejelasan statusnya sebagai pegawai di Pemkot Makassar.
Padahal, mereka sudah menjalani rangkaian seleksi sejak enam bulan lalu.
"Belum jelas kapan kami akan dipekerjakan, ini sudah masuk Juni, artinya sudah hampir enam bulan kita tak dapat kepastian," ungkapnya.
Diinformasikan, sebanyak 12.800 tenaga laskar pelangi yang dinyatakan lulus usai menjalani seleksi pada akhir tahun 2021 lalu.
Pengumumannya disampaikan pada 1 Maret 2022 lalu, namun hingga kini mereka belum bisa menjalankan tugasnya.
Laskar Pelangi juga sempat menuai kisruh.
Banyak pegawai atau honorer lama yang rajin dan berkinerja bagus tapi tak lulus.
254 diantaranya adalah honorer guru yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan sudah berstatus K2 dan bersertifikasi.
Ratusan petugas operasional, seperti penggali kubur, petugas drainase, kebersihan, hingga supir juga dinyatakan tak lulus.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto kemudian menginstruksi kepala OPD untuk mendata kembali honorernya yang tak lulus untuk diajukan ke BKPSDM.
Utamanya petugas operasional dan guru K2 yang sudah bersertifikasi harus dikembalikan. (*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita