Penyegelan Kantor Desa

Ternyata Ini Penyebab Kantor Desa Aska Sinjai Selatan Disegel Warga

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan disegel oknum warga, Rabu (25/5/2022).

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Kantor Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan disegel oknum warga, Rabu (25/5/2022).

Peristiwa penyegelan kantor tersebut pada pukul 01.00 Wita dini hari tadi.

Aksi penyegelan itu dilakukan pasca pemilihan kepala desa di daerah itu.

Penyebabnya, pendukung salah satu calon merasa kecewa terhadap panitia pemilihan desa di Kabupaten Sinjai. 

Mereka meminta panitia kepala desa di Kabupaten Sinjai agar tidak melantik calon kepala Desa Aska, Iwan A Usman. 

Sebab saat ini masih berproses hukum. Mereka berharap ada pelantikan setelah ada penetapan hukum.

"Aksi penyegelan kantor desa ini sebagai bentuk protes ke panitia pemilihan desa. Kami ingin hargai dulu proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," kata perwakilan warga, Arifuddin. 

Mereka juga menegaskan jika ada hasil putusan hukum yang sifatnya final maka mereka akan legowo.

"Sekarang ini kami sementara melakukan proses hukum di PTUN Makassar," kata Arifuddin.

Diketahui, pihak H Bahar menolak hasil pemungutan suara ulang. 

Sebelum diadakan pemilihan ulang di TPS 1 Aska, H Bahar ungguli Ihwan A Usman dan empat calon kepala desa lainnya yang bertarung di pilkades setempat. 

Sementara Panitia Pilkades di Sinjai mengagendakan hari ini akan melantik sejumlah kepala desa terpilih di Sinjai Selatan, Kecamatan Tellulimpoe, Kecamatan Sinjai Borong.

Termasuk akan melantik Ihwan A Usman sebagai kepala desa terpilih Aska. 

Rencana lokasi  pelantikan calon kepala desa terpilih berlangsung di kantor Kecamatan Sinjai Selatan. (*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini