TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jl Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Tepatnya di Jl Dr Ratulangi, KM 13 pada Sabtu (30/4/2022).
Korbannya seorang pemuda asal Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, bernama Damar (19).
Dalam kejadian itu, Damar meninggal dunia.
Ia berboncengan dengan rekannya, Aril. Rekannya selamat.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, korban mengendari motor Yamaha Vixion tanpa plat.
Bergerak dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan tinggi.
Damar hendak mendahului sebuah minibus yang bergerak searah dengannya.
Namun ia mengambil sisi kiri aspal jalan.
Akibatnya kendaraan lepas kendali sehingga keluar dari badan jalan (out control) dan terjadilah Lakalantas.
“Ini kecelakaan tunggal. Saat kejadian korban bersama dengan seorang rekannya,” kata AKP Suryanto.
Akibat kejadian itu, korban Damar mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Jasad korban lalu dibawa ke RSU Sawerigading Palopo.
Sedangkan rekannya Aril mengalami luka dan kini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
“Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di RSUD Sawerigading Palopo,” pungkasnya. (*)