Selanjutnya, di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Wilayah Polsek Maritengae Polres Sidrap.
Kemudian di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, Wilayah Polsek Maritengae Polres Sidrap.
Terakhir, di Jalan Poros Sengkang-Sidrap wilayah Polsek Maritengae Polres Sidrap.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sidrap, Ipda Triono mengatakan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas ini karena di daerah tersebut terdapat tanjakan.
"Penyebab rawan itu lantaran jalan tanjakan. Sehingga dipasang spanduk untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas,” imbuhnya.
Ia pun berpesan untuk para pemudik agar berhati-hati nantinya.
"Tetap patuhi peraturan lalulintas dan perhatikan rambu lalulintas. Semoga para pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan selamat dan sehat,"tutupnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.