TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagaimana cara membayar fidyah?
Hal ini dibahas Ustadz H Sabaruddin LC dalam program ‘Anda Bertanya Ustadz Menjawab’, Rabu (27/4/2022).
Program dihadirkan Tribun Network kolaborasi BNI disiarkan diberbagai sosial media.
Salah satunya melalui Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar.
Kemudian tayang juga di Instagram tribuntimurdotcom, dan di Tiktok Tribun Timur.
Pertanyaan kali ini adalah bagaimana cara membayar fidyah, bolehkah membayar fidyah dengan uang?
Ustadz H Sabaruddin memaparkan, membayar fidyah pada zaman Rasulullah dianjurkan dengan makanan pokok.
“Zaman Rasulullah dianjurkan dengan makanan pokok, yaitu kurma,” paparnya.
Namun pada saat sekarang ini, makanan pokok adalah beras.
Adapun takarannya, kata Ustadz H Sabaruddin yaitu 1,5 liter.
Itu bisa dikonversi dengan tiga kali makan, lengkap dengan lauknya.
“Kalau kebiasaan kita makan Rp15 ribu satu kali makan, maka dikali tiga menjadi Rp45 ribu,” jelasnya.
“Maka Rp45 ribu yang kita bayarkan per hari sebagai bentuk kita membayar fidyah,” tutup Ustadz H Sabaruddin.