Mudik Lebaran 2022

Kelayakan Transportasi Umum Antar Kota dan Provinisi Diperiksa Jelang Mudik Lebaran

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dishub dan tim periksa kelayakan kendaraan otobus di Terminal Daya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai melalukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (ram chek) jelang mudik lebaran.

Pemeriksaan ini sudah dilakukan dua hari berturut-turut, mulai Rabu (20/4/2022) lalu.

Pemeriksaan mulai dari mengecek kondisi fisik ban, setir mobil, alat rem, hingga lampu-lampu mobil. 

Kepala Dinas Perhubungan, Iman Hud mengatakan kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan komersil jenis otobus yang mengangkut penumpang antar daerah dan provinsi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Kita cek kelayakannya, keamanannya untuk memastikan keselamatan pengendara," ucapnya.

 Adapun kendaraan yang ditemukan tak layak beroperasi harus segera melakukan perbaikan.

Ketidaklayakan otobus tersebut juga akan dilaporkan kepada Kantor Perusahaan Otobus (PO) dan Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar.

Hal yang paling penting juga kata Iman, kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami mengimbau kepada PO untuk melengkapi surat-suratnya sebelum mengoperasikan kendaraan," tuturnya.

Hingga hari kedua kata Iman, pihaknya telah memeriksa 70 otobus di Terminal Regional Daya.

Kegiatan ramp chek menjadi agenda rutin yang dilakukan jelang mudik lebaran.

Hal tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Jadi setiap menghadapi jelang hari raya diwajibkan untuk melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum," katanya.

"Harapan kita, angkutan lebaran tahun ini bisa lebih aman, artinya tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan, karena kesiapan kendaraan ini yang perlu kita cek agar aman dan lancar sehingga keselamatan penumpang bisa terjamin," sambungnya.

Diketahui, tim ramp check melibatkan beberapa unsur mulai dari Sat Lantas Polres Polrestabes Makassar,TNI dan PD terminal. (*)



Berita Terkini