Demo 21 April

21 April 2022 Demo Apa? Bukan Tumbangkan Jokowi, Inilah Tujuan Sebenarnya Aksi BEM SI dan BEM UI

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demo - Mahasiswa dari berbagai kampus Tasikmalaya berunjukrasa dan mengumandangkan lagu Reformasi protes kebijakan pemerintah serta menduduki gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci 21 April demo apa dan demo 21 April 2022 ramai dicari di laman pencarian Google.

Pasalnya, hari ini, Kamis (21/4/2022) disebutkan akan ada demo besar-besaran.

Demo oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) maupun Aliansi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Jelang demo 21 April, tanda pagar atau #21AprilJokowiTumbang Trending di Twitter.

Pantauan Tribun-timur.com, hingga Kamis pukul 7.09 pagi, cuitan yang menyertakan #21AprilJokowiTumbang sudah lebih dari 12 ribu kali.

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. (BPMI SETPRES/MUCHLIS)

Lantas benarkah tujuan demo 21 April untuk menumbangkan Jokowi?

Faktanya, diantara tuntutan BEM SI maupun BEM UI, tidak ada wacana menumbangkan Jokowi.

Apa saja tuntutan BEM SI dan BEM UI pada demo 21 April 2022?

Berikut selengkapnya!

Demo BEM SI

Dilansir Tribun-timur.com dari Kompas.com, BEM SI akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada 21 April 2022.

Koordinator Wilayah BEM SI BSJB Muhammad Yusuf mengatakan, ada empat tuntutan yang akan diserukan dalam aksi tersebut.

Pertama, yakni menuntut Kementerian Perdagangan untuk menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng.

"Menuntut Menteri Perdagangan Pak Muhammad Lutfi segera menuntaskan kelangkaan minyak goreng di masyarakat karena ada permainan kartel dan mafia pasar," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar wakil rakyat tetap menjalankan amanat konstitusi dengan tidak memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi hingga 3 periode.  (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Kedua, menolak kenaikan harga BBM.

Halaman
123

Berita Terkini