TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seorang Kepala Dusun di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara tak terima dicopot dari jabatannya, Selasa (19/4/2022).
Kepala dusun tersebut ialah Sampelino Lamba.
Karena dicopot, Sampelino melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Lurah. Ia memaku kayu di pintu kantor Lurah.
Akibatnya aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat (15/4/2022).
Namun saat ini pintu kantor telah dibuka.
Setelah pihak kepolisian dan TNI mempertemukan Sampelino dengan Lurah Bokin serta Camat Rantebua.
Proses mediasi atau pertemuan tersebut sempat memanas.
Beruntung pihak keamanan meredam dan meyakinkan Sampelino untuk membuka kembali kantor yang disegel.
Menurut Sampelino, ia menyegel kantor karena merasa dirinya tidak dihargai pihak kelurahan dan kecamatan.
Ia merasa pencopotan dirinya sebagai kepala dusun dilakukan secara sepihak.
"Betul-betul kita tidak dihargai, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Sampelino via seluler Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin diklaim adalah miliknya.
Kemudian dihibahkan kepada pihak Kelurahan.
Saat itu ia mengaku turut mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.
Sampelino juga mempertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut kepala dusun baru yang menurutnya tidak logis.
Sebab kata dia, yang mengatur SK kepala dusun adalah lurah, bukan camat.
"Setau saya bukan camat yang SK-kan tapi kelurahan, kemudian di tembuskan ke bupati melalui camat," terang Sampelino.
Sementara, Lurah Bokin, Yulius Sampepadang menjelaskan, dirinya hanya sebatas mengajukan nama-nama kepala dusun.
Dari empat nama yang ia usulkan salah satunya Sampelino Lamba.
"Saya telah mengirim empat nama ke kecamatan, salah satunya Pak Sampelino,"
"Tapi yang di SK kan oleh Camat bukan nama beliau, melainkan orang lain," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, pintu kantor Lurah berhasil dibuka setelah dirusak dengan cara dicungkil menggunakan linggis. (*)
Laporan Kontributor TribunToraja.Com @b_u_u_r_y