Vanessa Khong Ditahan

Inilah Pemberian Indra Kenz ke Vanessa Khong dan Rudiyato Pei yang Membuatnya Ditahan

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kekasih Indra Kenz atau Indra Kusuma, Vanessa Khong, resmi ditahan oleh peyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/4/2022).

Vanessa ditahan bersama sang ayah, Rudiyanto Pei karena dituduh menerima uang hingga miliaran rupiah dari Indra Kenz yang kini menjadi tersangka kasus Binomo.

"Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta," tambahnya.

Selanjutnya, Whishu menyebut Indra Kenz juga membelikan Vanessa sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar. Tanah itu diatasnamakan Vanessa Khong.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong," katanya.

Sementara Rudiyanto Pei disebut menerima sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," katanya.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.

Polisi juga sebelumnya memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.

Diperiksa Delapan Jam

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa perdana sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (18/4/2022).

Keduanya diperiksa selama delapan jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Vanessa dan Rudi langsung ditahan Dirtipideksus Bareskrim Polri.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Selesai pemeriksaan semalam pukul 23.00 WIB," ujarnya dikonfirmasi Selasa (19/4/2022).

Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri hingga berkas rampung dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.

Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudianto Pei mengatakan kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Saat ini, Vanessa dan Rudianto Pei tengah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Brian Praneda dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Sampai pukul 14.00 WIB batang hidung Vanessa Khong belum terlihat. Tidak diketahui juga Vanessa Khong dan Rudianto Pei masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu mana.

Sebelumnya kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda mengatakan bahwa Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Kamis (14/4/2022).

Kuasa hukum Vanessa, Brian Praneda mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Saat ini, Vanessa juga tengah mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diberikan Indra Kenz.

Hal itu kata Brian ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui asal usul Indra Kenz yang datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.

Maka dari itu, Venssa dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nanti.

Vanessa Khong masih keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.

Pasalnya kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.

"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang  ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," bebernya.

Rencananya, Vanessa akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). Kemudian ayahnya menyusul pada Rabu (20/4/2022).

Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan pihak kepolisian tidak akan menjemput paksa Vanessa meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Hal itu kata Gatot karena kuasa hukum sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.

"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot dikonfirmasi.

Diketahui, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022. 

Penyidik menjerat Vanessa dengan Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.(*)

Berita Terkini