Fakta Andi Nia Pakoneri, Selebgram Cantik dan Terkenal di Bone Tapi Malah Menipu

Penulis: Kasdar Kasau
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Nia Pakoneri seorang influencer asal Kabupaten Bone ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan bodong

Pasal diatas menyebutkan, dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik atau penipuan lebih atau penggelapan.

Kronologi

Andi Nia Pakoneri adalah bos arisan online yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Perempuan 26 tahun ini sebelumnya dilaporkan tiga orang membernya ke Polres Bone, Senin (24/01/2022) lalu.

Kuasa Hukum korban, Andi Asrul Amri juga membenarkan hal ini.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arisan bodong,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Andi Asrul mengatakan, korban atas nama Nurhana, Satriana dan Arfan, merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

"Dari ketiga korban tersebut total kerugian mencapai 20 juta," ungkap Andi Asrul Amri.

Menurutnya ada enam orang korban yang memberikan kuasa hukum.

Hanya saja tiga orang lainnya diarahkan menjadi saksi.

"Semua korban mengaku tidak kenal lansung dengan owner arisan online Nia," tuturnya.

Namun korban percaya karena ownernya merupakan selebgram yang cukup terkenal di Kabupaten Bone.

"Saya harap pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan pendalaman pada kasus arisan online ini," ucapnya.

Ia menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus arisan bodong itu.

"Bisa saja ada pihak lain yang terlibat membantu tersangka melakukan aksinya," jelas Andi Asrul Amri. (*)

*Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar.

 

Berita Terkini