Khazanah Islam

Pengertian Zakat Fitrah, Hukum, dan Cara Menghitungnya

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat.

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa itu Zakat Fitrah?

Apa pula hukum Zakat Fitrah dan bagaimana cara perhitungannya?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam.

Setiap umat muslim wajib menunaikan Zakat.

Zakat adalah jumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan ke orang yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan agama Islam.

Adapun zakat terbagi dua jenis yaitu zakat maal dan zakat fitrah.

Zakat maal dibagi jenisnya menjadi zakat penghasilan atau zakat profesi, zakat emas dan perak, zakat perdagangan, zakat perusahaan, dan sebagainya.

Lantas bagaimana dengan zakat fitrah?

Edisi Khazanah Islam kali ini, Tribun-timur.com bagikan pengertian zakatĀ fitrah, cara menghitung zakat fitrah, dan waktu pelaksanaannya dilansir dari Kompas.com:

Pengertian zakat fitrah dan tujuannya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri, yang berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengertian zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk setiap jiwa umat Islam yang dilakukan setiap Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Dikutip dari buku Fikih Mudah Zakat Fitrah oleh Ustadz Abu Abdil A'la Hari Ahadi, secara bahasa zakat fitrah berasal dari Bahasa Arab, yaitu fithri artinya berbuka dan fithrah artinya badan.

Pasalnya, zakat fitrah dikeluarkan setelah selesai puasa Ramadhan dan zakat ini bermanfaat bagi badan karena dapat membersihkan jiwa.

Pengertian zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Sebab, pada dasarnya zakat fitrah adalah memberikan makan pada masyarakat miskin.

Hukum zakat fitrah bersifat wajib bagi orang yang merdeka baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum Muslim.

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan.

Selain itu, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai sarana untuk saling tolong menolong kepada orang miskin agar mereka mendapatkan makanan yang layak saat Idul Fitri.

Orang miskin yang di hari-hari biasanya hidupnya serba kekurangan, jadi bisa merasa bahagia karena bisa menikmati makanan seperti orang lain setiap Idul Fitri.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Dilansir dari laman Baznas, umumnya zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Cara menghitung zakat fitrah adalah berdasarkan jenis beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Para ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Cara menghitung zakat fitrah tunai juga sama dengan zakat fitrah berupa makanan pokok, yaitu menyesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Namun, biasanya Baznas mengeluarkan surat keputusan (SK) setiap tahun untuk besaran nilai zakat fitrah tunai.

Pasalnya, besaran nilai zakat fitrah tunai berbeda setiap daerah.

Misalnya pada SK Ketua BAZNAS Nomor 7 Tahun 2021, untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya standar nilai zakat fitrah adalah Rp 40.000 per orang.

Dengan demikian, apabila dalam satu keluarga ada empat orang maka total zakat fitrah yang harus dibayar adalah 4 dikali Rp 40.000, yaitu Rp 120.000.

Kesimpulannya, pengertian zakat fitrah adalah mengeluarkan sebagian harta untuk makan orang miskin saat Idul Fitri.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah membersihkan jiwa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan.

Waktu Pelaksanaan

Zakat fitrah dibayarkan satu tahun sekali pada bulan Ramadan.

Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied dimulai.

Soal kapan waktu pembayarannya, boleh dilakukan dari awal bulan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Nah, ketika membayar zakat fitrah, kita bisa membayar secara pribadi, dalam hal ini untuk diri sendiri.

Bisa juga membayarkan untuk istri, anak, dan anggota keluarga yang lain. (*)

Berita Terkini