TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal tiga isu yang beredar di masyarakat.
Isu tersebut yakni tentang pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden, serta soal 3 periode.
Jokowi mengungkapkan bahwa semua telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024.
Tahapan Pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022.
"Jadi, semua itu sudah jelas," ungkap Jokowi lewat postingan Instagram @jokowi, Minggu (10/4/2022), dikutip Tribun-timur.com.
Hal lain yang diungkap Jokowi yakni pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022-2022.
Terakhir, Jokowi meminta masyarakat tidak terprovokasi atas oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat, menjelang perhelatan demokrasi politik.
Berikut postingan di Instagram @jokowi selengkapnya:
"Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden, dan juga yang berkaitan dengan soal tiga Periode.
Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022.
Jadi, semua itu sudah jelas.
Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat".
Tampak dalam foto, Jokowi melakukan pertemuan bersama segenap menterinya.
Pernyataan Jokowi itu tepat sehari jelang rencana aksi besar-besaran 11 April 2022.
Diketahui, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal unjuk rasa besar-besaran Senin (11/4/2022) hari ini.
Rencana Demo 11 April 2022
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya akan kembali melakukan aksi besar-besaran secara serentak.
Mahasiswa dari sejumlah kampus di Ibu Kota Negara hingga daerah akan berdemo pada Senin (11/4/2022).
Sebelum aksi, mahasiswa tersebut sudah melakukan konsolidasi untuk menentukan poin-poin tuntutan.
Mereka akan menyampaikan enam tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.
Enam tuntutan tersebut akan disampaikan saat aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat.
BEM SI menampik tudingan yang menyebut aksi mereka nanti untuk melengserkan Presiden Jokowi.
Demonstrasi pada Senin ini digelar sebagai aksi lanjutan, sebelumnya BEM SI telah mengultimatum Presiden Jokowi agar memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.
"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa enam tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terang Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat (8/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Luthfi menerangkan BEM SI rencananya akan memulai unjuk rasa mereka pada pukul 13.00 WIB hingga pihak Istana merespons aksi mereka.
Ia memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.
Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.
Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.
"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.
"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.
Ia pun memastikan unjuk rasa pada Senin depan akan berlangsung secara damai.
Luthfi menerangkan, secara garis besar ada enam tuntutan yang akan disampaikan.
Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada Jokowi, Senin mendatang:
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan;
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya;
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait;
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia;
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. (Tribun-timur.com/ Faqih Imtiyaaz, Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)