PDAM Luwu Timur

Perumda Waemami Luwu Timur Mulai Tertibkan Sambungan Ilegal, Terbanyak di Kecamatan Malili

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PDAM Waemami Luwu Timur, Andi Maryam  

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Waemami Luwu Timur tengah menertibkan ilegal sambungan ilegal.

Tim Perumda Waemami Luwu Timur sementara menyisir lokasi sambungan ilegal.

"Jadi kami masih sementara penertiban sambungan ilegal ini," kata Direktur Perumdam Waemami Luwu Timur, Andi Maryam via WhatsApp, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Bakal Berlakukan English Day, Bupati Luwu Timur Minta Pejabatnya Kursus Bahasa Inggris

Baca juga: Bupati Luwu Timur Minta Kades Segera Manfaatkan Rp1 Milliar Satu Desa Bantu Guru Ngaji

Sambungan ilegal ini artinya pemakaian air oleh masyarakat tidak masuk hitungan tagihan.

Dengan demikian, 'pencurian' air ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal masuk ke daerah.

Adanya sambungan ilegal ini, juga menjadi penyebab air tidak sampai ke pelanggan atau airnya tersendat.

Dalam penyisiran, sambungan ilegal banyak ditemukan di wilayah Ibukota Kabupaten Luwu Timur, yaitu Kecamatan Malili.

Saat ini, kata Andi Maryam tengah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menghentikan sambungan ilegal.

"Jadi sudah lumayan yang ditertibkan. Kita jalan pelan dulu," ujar dia.

Pihaknya juga meminta kerjasama pemerintah desa untuk mengedukasi masyarakat tindakan sambungan ilegal adalah perbuatan salah.

Perumda Waemami juga tengah mengintensifkan penagihan air kepada pelanggan.

"Termasuk untuk pelanggan yang mempunyai banyak tunggakan, kita maksimalkan penagihan," imbuh dia.

PDAM Luwu Timur beroperasi sejak 2007.

Sumber air baku PDAM Luwu Timur, dari beberapa tempat. Untuk Kecamatan Malili sumber airnya dari Sungai Lawape dan Karebbe.

Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Wotu dari Sungai Uwelanti. Sementara untuk Kecamatan Burau dari Sungai Mamotong.

Berita Terkini