TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Senin (4/4/22).
Koordinasi ini membahas tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan para WBP memperoleh hak pilihnya pada saat pemilihan umum.
"Apresiasi kami berikan pada KPU atas inisiatifnya berkoordinasi terkait DPT Lapas/Rutan. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota," ucap Liberti.
Kakanwil Liberti juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pendataan DPT WBP Lapas dan Rutan se-Sulsel dalam rangka pemutakhiran data pemilu.
"Pendataan ini akan kami lakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya sehingga dapat terdata di sistem dengan cepat dan meminimalisir peristiwa yang tidak sesuai kaidah demokrasi," jelas Liberti.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengatakan koordinasi yang dilakukan dengan Kanwil Sulsel ini bertujuan untuk memastikan status WBP sebagai pemilih tetap.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut di Provinsi Sulsel atas kerja sama Kemenkumham dengan KPU Republik Indonesia terkait pemutakhiran DPT bagi WBP.
Anggota KPU Sulsel, Uslimin mengatakan bahwa pada bulan Maret tahun ini, pemutakhiran DPT akan dimulai hingga September mendatang.
"Semoga dapat didata dengan baik, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada perhelatan demokrasi tahun 2024," ujar Uslimin.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, dan Jajaran Pejabat Administrasi Kanwil Sulsel.(*)