Kata Iqbal, aplikasi ini memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan terkait masalah yang mengganggu ketentraman mereka.
"Ini layanan digital cepat tanggap Satpol PP untuk meningkatkan kenyamanan perlindungan masyarakat Kota Makassar," ulasnya.
Aplikasi tersebut akan dikelola langsung oleh tim Satpol PP Makassar.
Masyarakat akan mudah mengakses aplikasi tersebut.
Disamping itu, aduan yang disampaikan akan dijamin kerahasiaan identitasnya.
Begitu juga dengan data-data yang dilaporkan dalam aplikasi tersebut.
"Masyarakat akan memberi laporan langsung, dokumentasi langsung kejadian, bisa shareloc kejadian sehingga kita bisa melakukan penindakan yang cepat dan komplit," jelasnya. (*)