"Kegiatannya melanggar prokes yah kalau kita lihat kasat mata," katanya.
Dia mengaku tidak mendapat surat pemberitahuan sebelum opening berlangsung.
"Saya tidak tahu sebelumnya jika ada kegiatan semacam ini di daerah saya," jelas Camat Ujung itu.
Sementara, perwakilan Galeri Phone, Rizki mengaku mempunyai surat rekomendasi dari Satgas.
"Sudah minta ijin dan ada surat rekomendasi dari satgas," ujarnya.
Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil