Pastikan Anda masih menyimpan atau mengingat EFIN dari KPP.
Lalu pilih pertanyaan Lupa password? reset di sini.
Anda akan diarahkan ke laman https://djponline.pajak.go.id/resetpass.
Isi NPWP, EFIN, kode keamanan, lalu Klik Submit
Cek email Anda. Klik tautan yang tertera.
Lalu ikuti petunjuk.
Setelah Anda membuat password baru, kunjungi kembali https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Masukkan NPWP dan password baru Anda.
Selamat membuat SPT.
Solusi Lupa EFIN
Berikut cara mendapatkan EFIN dirangkum Tribun-timur.com untuk Anda tanpa harus ke KPP:
1. Chat Pajak
Cara pertama yakni mengunjungi laman situs pajak.go.id.
Pilih section Layanan Pengaduan & Live Chat
Pada halaman sebelah kanan bawah website akan muncul logo "Chat Pajak".