Kemenkumham Sulsel

Kadiv Pemasyarakatan Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan

Penulis: Hutami Nur Saputri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Tahun Anggaran 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Budiarto menekankan perlunya deteksi dini pada lapas dan rutan dengan cara mengekang, mengawasi, dan mencegah, khususnya deteksi dini penggunaan handphone.

Narasumber terakhir, Daniel Marbun menyampaikan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Daniel Marbun menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi hal yang harus dilakukan dewasa ini.

Hal ini untuk menunjang kecepatan dan ketepatan data dan informasi yang dibutuhkan publik. Apalagi dalam aspek keamanan yang menjadi prioritas di lapas/rutan.

“Data yang akurat akan memudahkan proses pengendalian dan deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Daniel.

Daniel menghimbau agar operator SDP memberikan data-data penting setiap harinya, seperti lalu lintas portir, manajemen penempatan kamar, pelanggaran WBP, register H hingga register F.

“Selain itu, juga terkait perlengkapan pengamanan dan pengaduan,” pinta Daniel.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 orang operator SDP dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyaraktan se-Sulsel.(*)

Berita Terkini