Kronologi Sopir Truk Asal Makassar Tega Cabuli Gadis 16 Tahun di Luwu Utara hingga 9 Kali

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Sukamaju melakukan konferensi pres terkait dengan kasus pencabulan, Rabu (30/3/2022)

Kasus ini terungkap setelah orangtau korban curiga.

Lantaran anaknya pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.

"Setelah menginterogasi korban, orang tua IS tidak terima perlakuan pelaku terhadap anakanya sehingga melaporkan pelaku ke Mapolsek Sukamaju," kata Jayadi.

Adapun pelaku ditangkap di Jalan Veteran Utara, Makassar, Sabtu (26/3/2022).

"Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tutup Jayadi.

Berita Terkini