Ia melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti.
Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.
Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen.
Keduanya sampai pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian.
Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang. Tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita).
Meski kala itu Kartika sudah meminta maaf, namun sakit hati Umi Kalsum sudah terlanjur akibat perbuatannya.
Umi Kalsum seolah tak ingin memberikan maaf kepada KD dan dia berjanji akan menunggunya sampai pulang ke Indonesia
“Kamu pertanggungjawabkan perbuatan kamu ya saya sebagai orang tua gak akan tinggal diam atau sampai di sini saja gak akan lepaskan kamu Kartika Damayanti ditunggu ya kamu di Indonesia,” tutup Umi Kalsum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel