TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Pengusulan Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dipastikan berlanjut, Jumat (25/3/2022).
DPRD Toraja Utara pun masih mengumpulkan kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi tersebut.
Diketahui, terdapat tiga fraksi DPRD Toraja Utara sepakat mengusulkan hak interpelasi.
Ketiganya yakni fraksi PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengatakan, usulan interpelasi sebenarnya sudah cukup.
Namun dalam voting syaratnya 15 plus satu.
"Sudah lebih dari satu fraksi, sudah cukup untuk mengusulkan. Tapi dalam voting syaratnya 15 plus satu," jelasnya via seluler Jumat malam.
"Saya liat Pemkab Toraja Utara sudah gencar melobi," sambungnya.
Nober juga berharap Bupati Toraja Utara segera sadar terkait kebijakan yang diambil.
Apalagi, banyak kebijakan yang didasari karena like and dislike.
"Jadinya beginilah birokrasi kita, tapi kalau hak interpelasi ini tidak mempan, kita ajukan mosi tidak percaya," tegasnya.
Sementara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menjelaskan, setiap kebijakan yang ia berlakukan sudah sesuai juknis.
Bahkan kebijakan tersebut memang ranah dari eksekutif bukan legislatif.
"Kita ambil kebijakan sudah sesuai aturan, terus saya pikir tidak ada masalah dan itu ranah eksekutif," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, hak interpelasi diusulkan karena beberapa kebijakan Bupati Toraja Utara dianggap merugikan masyarakat.
Kebijakan itu diantaranya, hasil job fit dan mutasi sejumlah pejabat eselon II yang tidak lagi diberi jabatan alias non job.
Kebijakan ini dinilai melanggar aturan. Baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN.
Akibat kebijakan dianggap dapat berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian terkait kebijakan batas waktu Bus AKDP masuk ke wilayah kota Rantepao.
Kebijakan Yohanis ini sama saja halnya membuat 'terminal bayangan' di Bua Tallulolo.
Dan tentu dinilai merugikan masyarakat.
Pertama, penumpang tidak sampai ke tempat tujuan, kemudian terminal bayangan tidak dilengkapi fasilitas yang memadai.
Kemudian, pengurangan tenaga kontrak daerah (TKD), dan mutasi massal guru dan kepala sekolah penggerak.
DPRD juga mempertanyakan terkait isu jual beli jabatan lurah.
Kasus tersebut diduga melibatkan salah satu staf khusus Bupati Toraja Utara.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.com/Tommy Paseru