"Ada mekanisme, kita tidak bisa serta merta bicara dengan pak wali, harus lewat pimpinan DPRD dulu," katanya.
Pimpinan lah yang akan melakukan lobi ke pemerintah agar pemilu raya bisa segera dilakukan.
Atau paling tidak mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Makassar.
"Jadi silahkan diatur, perwakilan saja dari masing-masing kecamatan untuk RDP, nanti diagendakan," tuturnya.
Terkait banyaknya laporan dimana Pj yang ditunjuk dinilai tidak sesuai keinginan masyarakat atau dilakukan secara tidak adil agar didata nama-namanya.
Hal tersebut nantinya bakal menjadi salah satu bahan pembicaraan pada pertemuan selanjutnya.
"Yang saya dengar dalam satu rumah ada dua sampai tiga orang jadi RT/RW, ada yang masih muda, ada yang bukan warga situ, itu didata semua biar jelas," tegasnya. (*)