Siapa Sosok Warga yang Berani Gugat Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi? Gegara Tabung Oksigen

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Jokowi terlibat masalah hukum gegara tabung oksigen di rumah sakit

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok pria yang berani gugat Wali Kota Medan Bobby Nasution?

Kini menantu Presiden Jokowi harus berurusan dengan hukum setelah seorang warganya menggugat.

Warga tersebut bahkan sampai minta Rp 100 miliar ke Bobby Nasution melalui gugatan tersebut.

Lantas apa yang membuat warga berani gugat sang menantu Presiden RI?

Ternyata menantu Jokowi itu digugat karena adaanya masalah kosongnya tabung oksigen di RSUD Pirngadi Medan.

Selain gugatan, Bobby Nasution juga tertimpa masalah saat tahun pemerintahannya.

Masalah lain tersebut mengundang kericuhan di depan kantor Wali Kota Medan.

Baca juga: Baru 1 Tahun Menjabat, Kursi Wali Kota Medan Bobby Nasution Digoyang, Menantu Jokowi Disebut Gagal!

Baca juga: Ditegur Presiden Jokowi di Depan Umum, Walikota Medan Bobby Nasution Ralat Angka yang Disebut Mertua

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi (BPMI SETPRES)

Gugatan terkait tabung gas kosong di RSUD Pirngadi Medan, bukan isu baru. Sebab, isu ini sempat viral.

Tergugat isu tabung gas korong di rumah sakit, Bobby Nasution tidak sendiri. 

Pihak penggugat juga memasukkan Pemko Medan dan RSUD Pirngadi dalam daftar tergugat.

Pihak yang berani menggugat suami Kahiyang Ayu adalah keluarga dari korban tabung oksigen kosong tersebut.

Hal ini diketahui dari informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

 Menurut Themis Simaremare, penasihat hukum keluarga korban, gugatan ini sebenarnya bukan semata-mata soal uang.

Namun, pihak keluarga ingin RSUD Pirngadi Medan meminta maaf secara terbuka.

Baca juga: Didepan Umum Presiden Jokowi Tegur Menantunya soal Dana Rp 1,6 Triliun, Jawaban Bobby Nasution

Baca juga: Hubungan Edy Rahmayadi dengan Bobby Nasution Memanas, Kenapa Menantu Jokowi Disuruh Tanya ke Tuhan?

Selama ini, RSUD Pirngadi Medan terkesan tidak peduli dengan kasus yang telah merenggut nyawa keluarga korban.

"Inti dari gugatan ini adalah memberikan pelajaran kepada pihak rumah sakit atas kejadian tersebut, dan mohon kepada pak Wali Kota untuk memperhatikan kinerja dari Rumah Sakit Pirgadi. Menurut kami sebagai lawyer, seiring berjalan sidang, ini rumah sakit sistem atau manajemennya tidak baik," kata Themis usai sidang di PN Medan, Senin (7/3/2022).

Menurut Themis, gugatan yang terdaftar dengan nomor register 695/Pdt.G/2021/PN Mdn tersebut telah berlangsung sebanyak 17 kali di PN Medan.

Adapun hakim yang mengadili perkara ini yakni hakim Bambang Joko Winarno.

Themis mengatakan, awalnya kliennya tidak ada niatan mengajukan gugatan.

Namun karena setelah ditunggu tidak ada niatan baik dari pihak rumah sakit maupun Pemko Medan melakukan pertemuan dengan keluarga kliennya, pihaknya kemudian mengajukan gugatan.

"Sebenarnya, simplenya keluarga almarhum ini. Dari pihak rumah sakit atau wali kota belum ada yang mendatangi keluarga sesuai dengan janji yang telah diucapkan di media. Jadi pihak keluarga juga bingung, ini kok pihak rumah sakit dan dan Bapak Wali Kota kenapa tidak ada memenuhi janjinya?

Dari situ mereka mendatangi kami sebagai lawyer untuk Mohon bantuan dan kami sudah mengupayakan sebelum memasukkan gugatan ini, kami mengupayakan dengan melakukan undangan sampai 3 kali untuk bertemu, namun itupun tidak ada dijawab, secara tertulis pun tidak ada," cetusnya.

Ia mengatakan tidak adanya niat baik dari pihak RSUD Pirngadi Medan maupun Pemko Medan.

Padahal jelas-jelas ditemukan ada kelalaian rumah sakit dalam kasus ini, sehingga nyawa keluarga kliennya melayang. 

Baca juga: Dikenal sebagai Pendukung Jokowi, DS Justru Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ada Apa?

Baca juga: Ada Apa? Legislator Gerindra Romo Muhammad Syafii Berani Sebut Bobby Nasution Mantu Jokowi Pembohong

"Sebenarnya bukan masalah materi, namun keluarga ini merasa dizolimi. Pelayanannya (Pirngadi) yang tidak maksimal seolah-olah karena memakai biaya pinsos, jadi merasa seperti tidak dipedulikan. Itu kami mohon masukan juga supaya pihak Pemko melalui bapak Bobby Nasution membenahi hal itu. Jangan karena memakai pinsos tidak maksimal perawatannya," ujarnya.

Sementara itu, kasus tabung oksigen kosong ini sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria marah kepada petugas RSUD Pirngadi Medan.

Pria tersebut marah diduga lantaran petugas memberikan tabung oksigen kosong kepada pasien.

Dalam video itu juga disebutkan bahwa gara-gara hal itu pasien akhirnya meninggal dunia.

Bukan hanya digugat, Bobby Nasution juga tertimpa masalah lain.

 Aksi unjuk rasa mahasiswa menuntut janji Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam satu tahun pemerintahannya berlangsung ricuh pada Senin (7/3). 

Bobby Nasution bersama Kahiyang Ayu (Instagram)

Aksi yang digelar di depan kantor Wali Kota Medan ricuh saat petugas kepolisian menghentikan aksi pengunjuk rasa yang ingin membakar ban. Kericuhan semakin menjadi saat petugas berupaya mengamankan sejumlah pengunjuk rasa yang dinilai menjadi provokator. 

Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kota Medan ini menilai satu tahun pemerintahan Wali Kota Bobby Nasution dinilai belum membawa perubahan.

Mahasiswa mendesak Wali Kota Medan merealisasikan janji saat kampanye. Selain itu mahasiswa juga menyoroti berbagai masalah seperti banjir yang masih terjadi di Kota Medan. (*)

Tribun-Medan.com /Kompas.tv

Berita Terkini