Komnas HAM meminta Menteri Hukum dan HAM RI bersama jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan kekerasan tersebut.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, harus dilakukan penegakan hukum," katanya.
Minta maaf
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan permohonan maafnya menanggapi temuan Komnas HAM itu.
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Gusti Ayu dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).
Gusti Ayu mengatakan, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta telah lebih dulu melakukan langkah- langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM sebelum adanya pengaduan tersebut. Seperti melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.
Juga memindahkan 5 oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke kantor wilayah.
"Menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi," kata Gusti Ayu.
Berikutnya, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB,CMB,CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan.
Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik, serta memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta dan memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
Gusti Ayu memastikan monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan.
"Tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI (Ombudsman) Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ungkap Gusti Ayu.
Dia menambahkan bahwa saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan sudah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.
"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas/rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," kata Gusti Ayu.(tribun network/git/fah/ham/dod)