TRIBUN-TIMUR.COM- Pemilihan ketua umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin ( IKA Unhas ) masih alot di Four Points Hotels by Sheraton,Jl Andi Djemma No.130, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar hingga Sabtu (5/3/2022) malam.
Peserta Musyawarah Besar IKA Unhas meributkan soal mekanisme pemilihan hingga waktu rapat.
Pengurus IKA Fakultas Hukum Unhas dan IKA Fakultas Teknik Unhas paling sering menginterupsi pimpinan sidang.
Hingga, delegasi Fakultas Hukum Unhas menarik berkas calon ketua IKA Unhas, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Calon ketua umum IKA Unhas, Haedar A Karim menceritakan pengalamannya soal ketika alumni Universitas Gadjah Mada maka, ada permintaan untuk turut membantu.
Padahal, dia bukan alumni IKA UGM.
Sehingga, dia pun berharap ke depan, ketika alumni Unhas ingin maju supaya turut menghubunginya.
Baca juga: Ada Apa? SYL Tak Kunjung Datang di Arena Mubes, Haidar Telat
“Saya berjanji dengan dinda Amran ( Amran Sulaiman ) kepada adik-adik diperhatikan. Siapapun yang menjadi ketua IKA Unhas. Kalau adinda naik, maka saya hormat,” kata Haedar A Karim ke Amran Sulaiman.
Ikatek Protes Hak Suara
Perwakilan IKA Teknik (Ikatek), Andi Razak Wawo memprotes pasal 52 terkait aturan mengenai hak suara dalam pemilihan ketua IKA Unhas.
Dalam draft ayat 5 poin a, dijelaskan fakultas lulusan 1 sampai 3.000 berhak mendapat 3 utusan atau suara.
Kemudian, lulusan 3.001 sampai 5.000 berhak atas 5 orang.
Lalu, lulusan 5.001 sampai 10.000 dapat mengutus 7 orang.
Lulusan 10.001 sampai 20.000 mendapat porsi 9 orang.
Baca juga: Pembahasan AD/ART IKA Unhas Memanas, IKA Teknik: Aturan Ini Tidak Mendasar
Dan terakhir lebih dari 20.001 berhak mendapat 12 suara.
Poin inilah yang diprotes oleh IKA Teknik Unhas (IKATEK)
Andi Razak Wawo menilai, aturan tersebut tidak mendasar karena jumlah lulusan mencapai 20 ribu lebih namun jumlah suaranya tidak berbeda jauh dengan fakultas lain.
Ikatek Unhas pun mempertanyakan dasar aturan tersebut dan asas keadilan dari poin tersebut.
Apalagi, aturan tersebut hadir pada mubeslub di Jakarta.
Ikatek menginginkan suara dihitung setiap kelipatan seribu.
Misalkan, jika alumninya sebanyak 2 ribu maka suaranya hanya dua.
Sebaliknya, jika alumninya 40 ribu, maka suaranya bisa 40.
Baca juga: Breaking News: Sah! Andi Amran Sulaiman, Haidar Karim dan SYL Calon Ketua IKA Unhas
Perdebatan ini membuat situasi sempat memanas.
Andi Razak Wawo pun sempat berdiri menentang presidium yang ingin melakukan voting.
Voting tersebut digunakan untuk memilih apakah menggunakan draft lama atau membuat aturan baru.
"Ini tidak ada dasarnya, jadi jelas salahnya. kita mau ikuti yang salah ini atau tidak," ujarnya dengan nada tegas.
Peserta lain pun sempat menenangkan suasana dengan langsung mengajak Ikatek berdiskusi.
Alumni Fakultas Kedokteran Gigi Unhas Prof Arsunan Arsin turut menenangkan suasana.
Wakil Rektor III ini mengingatkan kembali pesan dari Ketua PP IKA Unhas Jusuf Kalla agar tetap riang gembira.
Baca juga: Disebut Calon Ketua IKA Unhas, Ketua DPRD Sulsel: Kalau Saya Tidak
Melalui diskusi kecil, akhirnya Ikatek Unhas mengembalikan keputusan kepada Presidium Sidang.
Presidium Sidang, Hendra Noor Saleh pun memberi solusi terkait permasalahan tersebut.
"Untuk saat ini, kita pakai. Tapi, nanti kita buatkan tim khusus untuk mengkaji proporsional dari aturan ini," ujar Presidium Sidang Hendra Noor Saleh.
Jadi, mungkin sekitar 3 bulan lalu nanti kita buatkan forum khusus untuk membahas aturan ini," lanjutnya..
Akhirnya, aturan dalam AD/ART tersebut telah ditetapkan.
Namun, tim khusus akan dibentuk oleh kepengurusan IKA Unhas berikutnya.
Baca juga: 5 Calon Ketua IKA Unhas Pengganti JK adalah Miliuner, Siapa Paling Tajir? Bandingkan Kekayaannya
IKA Hukum Minta Sidang Ditunda
Keributan dipicu lantaran pendukung salah satu calon ketua IKA Unhas, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta agenda pemaparan visi-misi ditunda hingga pukul 19.30 WITA.
“Kami tidak sepakat (dilanjut), tadi palu sudah diketok, itu diskorsing sampai jam setengah delapan (malam). Tiba-tiba pas kami keluar ruangan, ternyata diubah menjadi setengah lima (sore),” ujar Imran Eka Saputra selaku alumnus fakultas Hukum.
Ia pun terlibat debat dengan pimpinan sidang.
“Karena kecenderungan forum meminta untuk lanjut, jadi kita teruskan,” ujar Presidium Sidang, Rahman Pina.(*)
Baca juga: Foto: Jusuf Kalla Buka Mubes IKA Unhas