Pencabulan Anak di Lutra

Tega Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Bejat di Luwu Utara Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kasus pencabulan, Marda Sau.

"Saat itu pelaku langsung melarang korban bicara, sedangkan adiknya saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku," ujar Putut.

"Pelaku mengancamnya dengan menggunakan gunting, setelah itu pelaku langsung melepaskan pakaian yang digunakan korban," katanya.

Setelah menggagahi korban, pelaku mengancam korban dan adiknya agar tidak mengatakan kepada siapapun.

"Apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh," tuturnya.

Berita Terkini