RUU Tujuh Provinsi Disahkan
DPR Sahkan Tujuh RUU Provinsi, Sulsel Salah Satunya, Apakah Terkait Pemekaran Luwu Raya?
(RUU Tujuh Provinsi Resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Selasa (15/2/2022) kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum lama ini, pengusaha sekaligus politisi senior, Arsyad Kasmar, terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKRL).
Arsyad menjabat periode 2022-2027.
Ia menggantikan Ketua KKRL sebelumnya, Buhari Kahar Muzakkar.
Arsyad terpilih melalui rapat formatur yang digelar melalui zoom pada Jumat (11/2/2022) malam lalu.
Rapat ini dihadiri enam dari tujuh formatur.
Yakni Ismail, Kaeruddin Anas, Andi Arus Victor, Jaya Lupu, Buhari Kahar Mudzakkar, dan Syamsul.
Sementara Ida Nursanti absen.
Diketahui, Arsyad selama ini banyak berkiprah di Jakarta.
Ia memiliki beberapa usaha seperti tambang dan lainnya.
Arsyad juga masih tercatat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara.
Ia sudah tiga kali maju di Pilkada Luwu Utara namun kalah.
Sebelum ditetapkan sebagai ketua umum, Arsyad terlebih dulu memaparkan visi dan misinya.
Jika ia memimpin selama lima tahun kedepan.
Salah satunya adalah menjadikan Tana Luwu sebagai provinsi yang mandiri.
"Saya 40 tahun di Jakarta. Mari kita jadikan Tana Luwu sebagai suatu provinsi yang mandiri," kata Arsyad saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).