Herry Wirawan

Selamat dari Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati saat menjalani sidang.

Salah satu korban bahkan punya dua anak dari perbuatan asusila Herry Wirawan, keduanya perempuan.

"Dari 11 korban di kita (P2TP2A Garut), ada 8 orang anak, ada satu (korban) sampai (punya) dua anak, tadi kan di TV saya lihat (berita) dua sedang hamil, tidak, sekarang sudah melahirkan semua," jelas Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan, Jumat (10/12/2021).

Awal Mula Kasus

Kasus rudapaksa guru pesantren terhadap 13 santriwati itu menggegerkan tanah air di akhir 2021 nyatanya terkuak lima bulan lalu yakni pada Juni 2021.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah saat akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Orangtua korban, rupanya melihat ada sesuatu yang berubah pada anaknya.

Hingga akhirnya orangtua korban terkejut lantaran menyadari bahwa anaknya hamil.

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan, saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022) lalu. (Kolase Tribunnews.com: TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan Dok.Humas Kejati Jabar)

"Nah disitulah akhirnya dengan ditemani oleh Kepala Desa mereka melapor ke Polda Jabar. Nah, itu awalnya seperti itu," kata Diah Kurniasari Gunawan.

Setelah melapor ke Polda, mereka pun membuat laporan ke Bupati Garut dan melapor ke P2TP2A.

Sejak saat itulah, P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban dan orangtuanya, hingga saat ini pendampingan masih terus dilakukan

Diungkap Diah Kurniasari Gunawan, setelah menerima laporan kasus tersebut sekitar Bulan Mei 2021, pihaknya menerima korban dari Polda Jabar, setelah sebelumnya diambil dari pesantren tersebut.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan dan dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

"Saat ini semuanya (bayinya) ada di ibunya mereka masing-masing," jelas Diah Kurniasari Gunawan.

Diah menuturkan, para korban rata-rata telah menjadi santri di pesantren tersebut sejak tahun 2016 sampai kasusnya terungkap pada bulan Mei lalu.(*)

Berita Terkini