TRIBUNENREKANG.COM,ENREKANG - Ratusan warga memadati ruas jalan depan Kantor Bupati Enrekang, Selasa (15/2/2022).
Mereka adalah petani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU).
Para petani menuntut agar aktivitas penggusuran lahan pertanian di kampung Sikamasean, Kecamatan Maiwa dihentikan.
Penggusuran dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
Selain itu, massa menuntut agar Bupati Enrekang, Muslimin Bando mencabut rekomendasi Pemkab terhadap pihak PTPN.
"Pak bupati tidak peduli dengan warganya yang ditindas," teriak para demonstran.
Awalnya, aksi berjalan dengan tenang.
Lewat mimbar terbuka, mereka secara bergantian meminta agar ditemui Muslimin Bando.
Namun, setelah menunggu lama, massa hanya ditemui oleh Asisten I Pemerintahan.
Massa pun jengkel dan memaksa masuk ke kantor bupati.
Namun upaya tersebut dihalau oleh petugas gabungan yang bersiaga.
Massa dan petugas pun terlibat aksi saling dorong.
Akibatnya, gerbang masuk kantor bupati roboh.
Nampak petugas gabungan tak mampu menahan dorongan massa.
Setelah berhasil menjebol gerbang, massa kemudian melanjutkan aksi di teras kantor bupati.
Diketahui, konflik agraria antara PTPN dengan warga kampung Sikamasean belum temui titik terang.
Ditambah lagi beredarnya surat rekomendasi pembaharuan HGU ke PTPN yang ditandatangani Muslimin Bando di tahun 2020.
Surat itu bernomor 424/3867/SETDA/2020.
Lewat surat itu bahwa pada prinsipnya Pemkab Enrekang dapat menyetujui.
Kemudian memberikan rekomendasi untuk pembaharuan HGU kepada PTPN di Kecamatan Maiwa, dengan luas lahan kurang lebih 3.267 hektare.
Pihak PTPN XIV Unit Maiwa, Aska mengatakan, pihaknya memang sudah memiliki surat rekomendasi.
Rekomendasi itu diterima dari Bupati Enrekang untuk perpanjangan HGU.
Itu juga menjadi rujukan PTPN untuk melakukan perataan lahan di kampung Sikamasean.
"Kalau mengomentari perpanjangan HGU itu ada tim legal kami. Saya kira kalau sudah ada aktivitas, saya rasa sudah semua ya," katanya.
Aska menjelaskan, perataan lahan di Sikamasean untuk memperluas pengembangan perkebunan kelapa sawit milik PTPN.
Itu dilakukan demi memastikan stok bahan baku kelapa sawit yang akan dipasok untuk pabrik.(TribunEnrekang.com)
Laporan Kontributor : TribunEnrekang.Com,@b_u_u_r_y