TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga kini keberadaan minyak goreng masih susah ditemukan di pasaran ataupun minimarket.
Sudah sepekan ibu-ibu dan warga mengeluhkan susahnya mendapatkan minyak goreng.
Kelangkaan ini dampak dari pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng perliter Rp 14 ribu untuk premium.
Harga tersebut turun dari yang sebelumnya tahun 2021 lalu naik tinggi mencapai Rp 20 ribu perliter.
Susahnya minyak goreng saat ini membuat kepolisian turun tangan mencari tahu penyebabnya.
Banyak yang mengatakan jika aksi penimbunan jadi penyebab.
Namun polisi menemukan fakta lain.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Pemeriksaan dilakukan di retail-retail modern besar dan retail-retail modern kecil serta di pasar tradisional.
Hasilnya, minyak goreng di retail modern besar mencukupi atau aman dengan harga sesuai Harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
Namun, ada kekosongan pada beberapa retail modern kecil.
Di retail modern kecil, distribusi dilaksanakan antara dua sampai empat hari sekali.
Kata Whisnu ada dua penyebab kelangkaan minyak goreng di retail modern kecil.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng. Maka untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter perorang," ujar Whisnu dalam keterangan Senin (7/2/2022).
Para konsumen memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu perliter.