TRIBUN-TIMUR.COM - Pria bernama Andika nekat curi buku di perpustakaan demi sesuap nasi untuk keluarganya.
Perlakuan pihak Kejaksaan disorot sekaligus viral di media sosial.
Yap, dirinya akhirnya divonis bebas pihak kejaksaan setelah sebelumnya ditahan karena mencuri buku di sekolah.
Momen kebebasannya pun diunggah akun TikTok @kejaksaan.ri dan viral dibagikan berbagai akun di media sosial.
Dalam video terlihat Andika meneteskan air mata dihadapan saksi dan keluarganya.
Diketahui, Andika tinggal bersama keluarganya di lingkungan sekolah.
Ibunya juga bekerja di sekolah sebagai cleaning service.
Saat dilakukan mediasi, ia pun meminta maaf pada pihak sekolah juga ibu dan istrinya.
Permintaan maaf Andika pun diterima hingga kasusnya dihentikan atas pertimbangan restorative justice.
Baju berwarna oranye langsung dibuka menjadi tanda ia bukan lagi bagian dari tahanan kejaksaan.
Tak hanya itu, pihak kejaksaan juga memberikan bantuan kepada keluarga Andika.