Pemerasan Modus Tabrak Lari

Pemeras Modus Tabrak Lari Ngaku Baru Sekali Beraksi Tapi Polisi Malah Temukan Ini, Berbohong?

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posting-an di akun Instagram @kapolresmetrojaktim.official soal pelaku pemerasan bermodus tabrak lari telah ditangkap.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak kepolisian masih mendalami keterangan A (46) pelaku pemerasan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat ini pelaku juga masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.

Profesi pelaku juga telah diketahui seorang juru parkir yang berdomisili di kawasan Depok.

Baca juga: Terungkap Profesi Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari, Tinggal di Depok

Baca juga: Akhirnya Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari Ditangkap Polisi, Coba Perhatikan Wajahnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Polres Metro Jakarta Timur sudah meringkus pelaku berinisial A.

"Pekerjaannya juru parkir. Warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat," ujarnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (30/1/2022).

Sementara itu, kepada wartawan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Santoso menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya itu.

"Pengakuan tersangka baru sekali," ujarnya.

Namun, polisi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pelaku melakukan aksinya di TKP lain.

Sebab ternyata pelaku memiliki bekas luka di kaki.

"Lukanya luka lama," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun 3 Mobil dan 3 Motor di Luwu Utara, Sopir Fortuner Diamankan di Polres

Baca juga: Kronologi Tabrakan Motor di Towuti Luwu Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

Pelaku berkilah bekas luka tersebut diperoleh saat ia kecelakaan lalu lintas pada 2012.

"Yang bersangkutan pernah tertarak truk, kakinya ada bekas cacat, memang di kulitnya ada cacat, jadi jalannya pincang," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga berpura-pura pincang untuk melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ia diketahui sempat terseret sejauh 30 meter saat hendak melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan peristiwa yang pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku itu sempat terlibat adu mulut dengan korban.

Halaman
12

Berita Terkini