TRIBUN-TIMUR.COM - Sakit hati Munir Alamsyah (53) eks guru honorer selama 24 tahun akhirnya dilampiaskan dengan membakar SMPN 1 Cikelet Garut.
Selama itu pula hak dia dari pihak sekolah tersebut tidak didapatkannya.
Munir Alamsyah adalah mantan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet Garut.
Dia mengajar di sekolah itu dari tahun 1996 hingga 1998.
Selama dua tahun mengajar, rupanya Munir tidak pernah menerima gaji nya.
"Pelaku MA mengaku bahwa aksi pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati, Dari pihak sekolah ada uang sebesar Rp 6 juta yang tidak diberikan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).
Hingga 24 tahun kemudian, dendam itu membuatnya gelap mata membakar sekolahnya.
Dia membakar enam pintu kayu ruangan di sekolah dengan media kertas menggunakan bahan bakar minyak.
Akibatnya ketika bangunan terbakar merembet ke ruang perpustakaan dan laboratorium.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Atas perbuatannya, MA kami kenakan pasal 187 ayat 1 huruf e, dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.
Dikenal Cerdas
Ada kisah pilu dibalik ditangkapnya yang nekat bakar sekolah tersebut lantaran gaji dia selama dua tahun ia mengajar tak dibayar pihak sekolah.
SI (40) salah satu keluarga Munir mengungkapkan sosok eks guru SMPN 1 Cikelet itu.
Menurutnya Munir merupakan pria yang cerdas dan memiliki kemampuan berpikir di atas rata-rata.