TRIBUNJENEPONTO.COM - Mobil Honda Jazz yang melindas anggota Polres Jeneponto diduga bermasalah.
Sehingga IPDA Uji Mughni nekat menghentikan mobil tersebut secara paksa.
Dengan cara naik ke kepala mobil sampai terjatuh ke aspal.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan motif sementara bahwa mobil tersebut merupakan mobil leasing.
Dan akan diambil oleh Debt Collector.
Rasa takut yang menghantui pelaku membuat pengendara mobil Honda Jazz nekat melindas IPDA Uji Mughni.
"Jadi untuk sementara ini motifnya, diduga mobil Leasing yang akan diambil Debt Kolektor, karena takut diamankan itu mobil di polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/1/2022) malam.
Lanjutnya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.
"Pelakunya hanya satu orang, Adami didalam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku dan mobil yang melindas personel polres Jeneponto sudah ditangkap.
Pelaku bernama Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.
Abd Radjab ditangkap saat hendak melarikan diri.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib
Mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah diamankan, Kamis (27/1/2022)