TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Petugas kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat Kalambe (65) yang ditemukan di Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak medis, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap diri korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
Adapun hasil pemeriksaan dari pihak medis, kata Jon adalah adanya cairan keluar dari mulut korban.
Terlihat bekas lilitan tali pada leher, dalam 2 cm dan lebar 1 cm.
Tampak sianosis pada telapak tangan kanan dan kiri korban
Juga ada cairan pada celana dalam.
"Tampak juga fices bercampur darah pada anus," bebernya.
Sementara itu, Alprida (48) dari pihak keluarga korban tidak akan menempuh proses hukum tehadap kasus ini.
Ia dan keluarga lainnya menerima dengan ikhlas kematian korban.
"Kami dari pihak keluarga korban tidak akan melakukan proses hukum terkait meninggalnya Kalambe, kami memerima dengan ikhlas kematiannya," ujarnya.
Sebelumnya, warga Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat, Sabtu (22/1/2022).
Penemuan mayat di dalam rumah itu sekitar pukul 09.30 Wita.
Informasi dihimpun, mayat ditemukan dalam kondisi tergantung.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, membenarkan kejadian di Desa Panccerakang ini.
"Benar, pagi tadi ada penemuam mayat dengan kondisi tergantung di dalam rumah," katanya.
Identitas mayat diketahui bernama Kalambe (65), warga setempat.
"Korban warga setempat, namanya Kalambe, usianya sudah 65 tahun," tuturnya.
Mayat ditemukan di dalam rumah milik almarhum Simon Ta'dung Allo yang sering ditempati tinggal oleh korban.
"Korban ditemukan oleh dua saksi, yakni Alprida (48) dan FA (11) yang juga adalah keluarganya," kata Jon.
Sebelum menemukan korban, saksi Alprida baru kembali dari rumah tetangga.
Setibanya di rumah, ia tidak menemukan korban.
Sehingga ia langsung menuju ke rumah yang kerap ditempati korban.
Sesampai di rumah tersebut, saksi melihat semua pintu terkunci dari dalam.
Ia lalu menyuruh cucunya FA memanjat dan melihat ke dalam kamar.
Namun cucunya mengatakan 'tidak ada orang di dalam kamar'.
Saksi bersama cucunya lalu pergi kebelakang rumah.
Mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
"Setelah pintu terbuka, saksi langsung menuju kamar korban dan mengintipnya lewat pintu kamar dan melihat korban sedang berdiri," katanya.
Beberapa saat kemudiam saksi melihat seperti ada tali yang terlilit di leher korban.
Sehingga saksi langsung pergi memanggil kakaknya Maria Rangga dan mengatakan 'gantung diri Kalambe'.
Setelah itu saksi bersama saudaranya menuju ke rumah dimana korban ditemukan gantung diri.