TRIBUNBARRU.COM, BARRU – Legislator Barru menertibkan tambang galian C yang ada di Sungai Ceppaga, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
Hal itu dilakukan setelah aduan masyarakat terkait tambang galian C di Dusun Ceppaga yang diduga merugikan masyarakat.
Masyarakat memprotes lantaran aktivitas tambang tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi disekitar sungai dan sawah warga mengalami kerusakan.
Baca juga: Paripurna DPRD Barru Bahas Serapan Anggaran Tahun 2021 Tidak Capai Target
Baca juga: Bupati Barru Minta Elemen Masyarakat Terus Berperan Aktif dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19
Penertiban di lokasi tambang galian C tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barru, AFK Majid, Syamsu Rijal, Muh Akil, Sulaiman, Syamsuddin Muhiddin, dan Djamaluddin.
Selain itu juga hadir Dinas PUPR Pemda Barru dan Dinas Pertanian Barru, serta pihak Pemdes Siddo.
AFK Majid mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga Ceppaga yang ditujukan kepada DPRD Barru.
“Berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi, lahan sawah milik masyarakat disekitar lokasi tambang memang sudah rusak dan tidak bisa ditanami,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunBarru.com, Kamis (20/1/2022).
Sehingga DPRD meminta kepada pihak pengusaha agar menghentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu.
“Kami minta kepada pihak pengusaha untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C di Sungai Ceppaga sampai adanya keputusan terkait hasil penelitian seluruh dokumen izin yang dimiliki pengusaha,” tegasnya.
Karena dengan kondisi saat ini, warga protes terhadap pengusaha yang melakukan aktivitas tambang galian C di Sungai Ceppaga ini.
Aktivitas tambang galian C di Sungai Ceppaga ini menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian, banjir dan longsor.
Diduga karena aktivitas tambang tersebut, sawah warga tertimbun pasir sehingga tidak bisa lagi ditanami.
“Karena hal itu kita langsung melakukan peninjauan di TKP, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
“Apalagi sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari tambang galian C tersebut,” imbuhnya.
“Kita berupaya agar semuanya bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada dirugikan,” tandasnya.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala.