Bidan Dipecat di Lutra

BREAKING NEWS: 13 Bidan RSUD Andi Djemma Masamba Luwu Utara Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 13 bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dipecat.

KTU RSUD Andi Djemma Masamba, Imran Ismail, Kamis (20/1/2022) mengatakan, pemberhentian 13 honorer bekerja di ruang bersalin berawal dari pergantian jam dinas sore.

Saat itu para bidan melakukan aksi mogok kerja.

Pihak RSUD kemudian melakukan langkah persuasif.

Para bidan tersebut langsung dihubungi pihak RSUD Andi Djemma.  

Namun upaya tersebut diabaikan. 

"Pihak kami sudah melakukan kontak baik itu melalui telepon maupun WA, tapi tak satupun bidan yang merespon," katanya.

Olehnya itu pihak RSUD mengambil tindakan tegas. (*)

Berita Terkini