Terungkap Identitas Oknum Polres Boyolali Lecehkan Korban Rudapaksa di Kantor Polisi, Nasibnya Kini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Baca juga: Polri Beber Alasan Sebenarnya Seragam Satpam Berubah Warna Jadi Krem, Kata-kata Dulu dan Kini Beda

Baca juga: Siapa Fatia Maulidiyanti? Wanita Aktivis HAM Menolak Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Luhut

AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

Kapolda berindak setelah seorang wanita di Boyolali dilecehkan oknum polisi saat membuat laporan di Polres Boyolali.

Korban merupakan warga Simo, Boyolali berinisial R (23) mengaku sakit hati dan kecewa dengan pelayanan Polres Boyolali. 

Dia mengatakan, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Perwira di Polres Boyolali. 

Kepada TribunSolo.com, R bercerita jika umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.

Dimana, pada Senin (10/1/2022) pekan lalu dirinya melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Baca juga: Mahasiswi Makassar Demo di Fly Over, Kecam Kasus Pelecehan 12 Santri di Bandung

Baca juga: Fakta Terkuak, Kakek di Parepare Rudapaksa Anak 12 Tahun, Lalu Beri Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut

Awalnya, dia diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut.

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.

“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.

Dia pun langsung diam seribu bahasa.

Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.

Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, dirudapaksa di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

Halaman
123

Berita Terkini