TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan opsi penyelanggaraan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.
Hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi memang belum memberikan kepastian dibuka tidaknya Ibadah Haji 2022.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menyiapkan skenario pelaksanaannya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan tiga opsi itu dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).
"Mengingat sampai saat ini penanganan Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya Omicron."
"Maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan mengambil tiga opsi," kata Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Tiga opsi tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota jemaah penuh, penyelenggaraan haji dengan kuota jemaah terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk ketiga kalinya.
Yaqut memastikan pemerintah sampai saat ini terus bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu memberangkatkan jemaah kuota penuh.
"Tentu kita berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan normal, seperti penyelenggaran ibadah haji seperti tahun-tahun sebelum pandemi," tuturnya.
Yaqut mengatakan, jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini resmi dijadwalkan, maka pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.
Kemenag juga telah menyiapkan pedoman penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji
"Kemudian jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat, adalah jemaah tahun 1441Hatau 2020M."
"Dan kami sudah membentuk tim penyediaan akomodasi konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi."
"Saat ini, kami sedang melakukan proses administrasi untuk keberangkatan tim tersebut," terangnya.
Yaqut mengatakan belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, karena masih mewabahnya Covid-19.
Dia menegaskan, kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini."
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," papar Yaqut.
Kendati demikian, Yaqut memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, soal penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M.
Begitu pula mengenai nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah Haji.
"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi."
"Namun, Pemerintah Arab Saudi menyampaikan belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun 1443H 2022M."
"Belum ada pembicaraan ini bapak ibu sekalian, bukan hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," beber Yaqut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jika Tahun Ini Ada Ibadah Haji, Pemerintah Bakal Berangkatkan Jemaah 2020