Sementara itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan NFT adalah aset digital yang berbasis teknologi blockchain yang diperdagangkan di pasar kripto.
Menurut dia, NFT menawarkan imbal hasil yang cukup baik bagi orang yang memiliki pamor yang tinggi.
"NFT itu masuk di bursa kripto, itu turunannya, larinya ke koin, cuma dengan harga yang lebih murah," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, NFT ini diprediksi akan sangat menarik di masa depan.
Hingga saat ini, ada banyak platform yang memperdagangkan NFT.
Cara Memiliki dan Menjual NFT
Dikutip dari Kompas.com, pada dasarnya semua aset digital termasuk gambar maupun musik dapat dibeli sebagai NFT.
Namun, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan saat membelinya, apalagi jika kita masih tergolong pemula dalam dunia NFT.
Sebelumnya, kita harus memutuskan pasar mana yang akan dibeli, jenis dompet digital untuk menyimpannya, dan jenis mata uang kripto apa yang akan dipakai.
Adapun sejumlah pasar NFT yang paling sering menjadi tempat transaksi yakni OpenSea, Mintable, Nifty Gateway, dan Rarible.
Selain itu, ada juga pasar khusus untuk jenis NFT yang lebih spesifik, seperti NBA Top Shot untuk sorotan video bola basket atau pelelangan aset digital berharga lainnya.
Ketika membeli NFT, kita harus memperhatikan jenis biaya yang dikenakan dalam transaksi blockchain tersebut.
Biaya tersebut bisa mencakup dana untuk untuk mengubah dolar atau rupiah menjadi ethereum, yang paling sering dipakai untuk transaksi NFT, atau biaya penutupan.
Sementara itu, kita juga bisa melepas kepemilikan NFT dengan menjualnya di pasar.
Prosesnya bisa bervariasi dari satu platform ke platform lainnya.