Nadia menjelaskan, pemberian vaksin dosis ketiga tersebut sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu untuk menambah proteksi terhadap Covid-19.
Sementara itu, vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua untuk dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok agar bisa keluar dari pandemi Covid-19.
"Ini untuk menambah proteksi, sementara untuk mencapai kekebalan kelompok agar bisa keluar dari pandemi ini adalah semua orang mendapatkan dosis satu dan dua secara lengkap terlebih dahulu," katanya.
"Baru kemudian penambahan dengan vaksinasi ketiga, jadi ini bukan kewajiban dosis ketiga tapi tambahan," ujar Nadia.
(kompas.com/Haryanti Puspa Sari)