Sementara Airlangga Hartarto soal Kartu Prakerja, Anies Baswedan soal anggaran Formula E, dan Ganjar Pranowo soal digaan korupsi megaproyek e-KTP.
Adhie Massardi meminta kasus tersebut diproses agar nantinya tak menjadi kampanye hitam jelang Pemilu 2024.
Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.
Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.(*)