Dari laporan korban, Edi menjelaskan kejadian berawal saat korban tidur di kamar.
Kondisi saat itu, rumah sepi. Ibu korban sedang keluar sejak pukul 5.00 WITA.
Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatanya merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur itu.
“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/2022) malam.
Saat terjadi pemerkosaan, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.
“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada per. A, alamat kelurahan Pentojangan Kec. Telluwanua Kota Palopo,” jelas Edi.(TribunPalopo.com)