233 DPT Pangkep Dicoret, Pemilih Wajo Bertambah 94 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU Kabupaten Wajo

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Memasuki awal 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep merilis Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pangkep Rohani mengatakan DPB di Pangkep saat ini adalah 232.833 orang.

“Rincian pemilih laki-laki 111.121 dan pemilih perempuan 121.712 yang juga telah menjaring pemilih disabilitas dan pemilih pemula,” katanya.

Ia menambahkan terdapat pula ratusan pemilih baru yang didapatkan usai melakukan perekaman keliling di sekolah.

“Ada 230 pemilih baru kami dapatkan datanya, sebagian besar merupakan pemilih pemula yang kami jaring melalui perekaman keliling di sekolah bersama disdukcapil bulan ini,” ujar Rohani

Sementara ada pula 233 orang harus dikeluarkan dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Rohani menjelaskan hal ini diakibatkan berbagai faktor, salah satunya karena pemilih pindah domisili dari Kabupaten Pangkep.

“Selain itu untuk kategori pemilih TMS disebabkan karena 110 meninggal, 106 pemilih pindah domisili dan 17 orang menjadi anggota TNI,” katanya.

Sementara jumlah pemilih di Wajo bertambah pasca komisi pemilihan umum melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Desember 2021, Selasa (4/1/2022).

“Ada penambahan 94 pemilih pada periode Desember 2021, dibandingkan periode November lalu,” kata Komisioner KPU Wajo Andi Tenri Sampeang.

Pada periode Desember 2021 jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 288.255.

Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.981, pemilih perempuan 152.244.

Sedangkan pada periode November 2021 lalu, jumlah pemilih tercatat 288.161.

“Hal ini dikarenakan data pemilih baru lebih dominan dari data pemilih TMS,” katanya.

Adapun pemilih baru kali ini sebanyak 74, sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10 pemilih.

Halaman
12

Berita Terkini