Tribun Luwu

Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Imam Masjid di Luwu

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polisi mendalami motif pelaku membunuh imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi.

Demikian dikatakan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

"Kita masih proses pengembangan berdasarkan fakta yang ada, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," kata Fajar.

"Dugaan awal ada perencanaan, pengembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah fix," sambungnya.

Dalam rekaman video CCTV, lanjut Fajar, hanya satu pelaku.

"Dia datang mengendarai sepeda motor, tapi belum dipastikan apa ada yang menyuruh atau melakukan sendiri," ujar Fajar.

Personel Polres Luwu tidak membutuhkan waktu lama meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi.

Berbekal video rekaman Closed Circuit Television (CCTV), polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial AP (22).

AP ditangkap di rumah seorang keluarganya di Belopa.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita.

Atau hanya lima setengah jam setelah kejadian.

"Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya di Belopa, setelah ditelusuri beberapa tempat, ada yang mengenali pelaku, kemudian kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Dalam rekaman CCTV pelaku menganiaya korban seorang diri.

Hanya saja belum diketahui alasan pelaku menyerang korban.

Korban dianiaya di Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wita saat hendak salat subuh.

Korban mengalami luka pada bagian wajah dan meninggal dunia di rumah sakit.

Berita Terkini