TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di Wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nampaknya menemui titik terang.
Hasil autopsi jasad sejoli tersebut pun sudah keluar.
Fakta baru pun terungkap dari hasil autopsi tersebut.
Seperti apa itu?
Baca juga: Fakta Terbaru, Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P saat Tabrak Sejoli Handi & Salsabila di Nagreg
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Desa Tujuh Jeneponto Bertambah, Total Kini 6 Orang
Seperti diketahui, Salsabila dan Handi menjadi korban tabrakan di Nagreg.
Peristiwa ini melibatkan tiga anggota TNI AD.
Ketiga anggota TNI AD yang terlibat itu, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Ketiga anggota TNI ini diduga menabrak korban lalu membuang jasad korban ke sungai.
Kecelakaan Maut
Dua sejoli Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah, pada 11 Desember lalu.
Korban pun sempat berstatus orang hilang, selama beberapa hari.
Saat jasad keduanya ditemukan, Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan jenazah Handi dan Salsabila ditemukan berjarak lebih 200 km, dari lokasi kejadian.
dr Sumy Hastry Purwanti mengaku saat itu terdapat laporan polisi mengenai adanya orang hilang dari Jawa Barat dengan ciri-ciri sama dengan jasad yang ditemukan di Sungai Serayu.
"Karena ada kemiripan (ciri-ciri korban), akhirnya penyidik Jawa Barat datang ke Polres Banyumas dan Cilacap, sampai dilakukan pengecekan data primer di antaranya sidik jari," ujarnya, Kamis (23/12/2021).