Tribun Makassar

Warga Binaan Meninggal Setelah Dijemput Polisi, Kalapas Narkotika Bollangi: Sehat saat Diserahkan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa'ad saat ditemui di salah satu warkop Jl Gunung Latimojong, Makassar, Jumat (17/12/2021) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Andi Pattalolo dijemput polisi dalam kondisi sehat.

Hal itu diungkapkan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa'ad saat ditemui di salah satu warkop Jl Gunung Latimojong, Makassar, Jumat (17/12/2021) malam.

Sebelum meninggal dunia, kata Yusran, pihaknya menyerahkan Andi Lolo sapaan Andi Pattalolo ke tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Penyerahan itu kata dia berkaitan permintaan tim Ditnarkoba Polda Sulsel yang hendak melakukan pengembangan dan konfrontasi.

"Ada salah satu narapidana kita yang dipinjam oleh penyidik Polri dalam hal ini Polda Sulsel, Ditresnarkoba untuk dilakukan pengembangan rekonstruksi dan konfrontasi," kata Yusran Sa'ad.

Serah terima Andi Lolo itu, lanjut dia berlangsung pada Rabu (15/12/2021) sore.

Sebelum diserahterimakan, pihak Lapas Bollangi kata Yusran lebih dahulu mengajukan beberapa persyaratan administratif.

Dan, persyaratan itu, kata dia, dipenuhi oleh tim Ditnarkoba Polda Sulsel.

"Dengan surat-surat administrasi yang sudah lengkap, ada surat peminjamannya, surat perintah terhadap anggota yang menjemput dan juga ada ijin dari kantor wilayah. Sehingga, semua persyaratan lengkap kita lakukan serah terima," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan, setahun terakhir Andi Lolo tidak pernah mengeluh sakit.

"Berdasarkan catatan medis yang ada dan keterangan dari dokter kami selama satu tahun ini, yang bersangkutan (Andi Lolo) belum pernah ke klinik," ungkapnya.

"Namun, karena petugas lapas kita juga ada terjun ke lapangan, berbicara, berdiskusi dengan teman-teman (napi) memang ada informasi bahwa yang bersangkutan ada keluhan riwayat jantung," sambungnya.

Ia pun menegaskan, bahwa kondisi Andi Lolo saat diserahterimakan tidak dalam kondisi sakit.

"Kondisi terakhir pada saat dilakukan pengeluaran dijemput oleh penyidik Polda, kita serahterimakan dalam kondisi sehat," jelasnya.

Terkait peminjaman narapidana itu, lanjut Yusran sudah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.

"Pasal 17 undang-undang Pas, bahwa peminjaman narapidana dalam rangka rekonstruksi, penguatan berkas dan persidangan, itu bisa diberlakukan di luar lembaga pemasyarakatan," tuturnya.

Meninggalnya warga binaan kasus narkoba Andi Pattalolo (35) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi Gowa, diatensi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

Pihaknya mengaku akan mengusut tuntas penyebab kematian narapidana kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara itu.

Nana Sudjana mengakui, Andi Lolo dijemput oleh personel dari Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Ia menjelaskan, penjemputan narapidana asal Pinrang itu, berkaitan dengan pengembangan kasus.

"Beberapa hari yang lalu memang kami menangkap beberapa tersangka kasus narkoba dan dalam rangka pengembangan kami khususnya dari anggota Narkoba Polda Sulsel

"Beberapa waktu yang lalu Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu,"kata Irjen Pol Nana Sudjana ditemui di kantornya, Jumat (17/12/2021) siang.

"Kemudian beberapa hari lalu, dalam rangka melakukan pengembangan anggota kami memang mengebon (meminjam) ke LP (Lapas) untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," sambungnya.

Setelah beberapa jam dijemput polisi, lanjut Nana, Andi Lolo merasakan sakit di dada.

"Baru antara satu-dua jam tiba-tiba tersangka tersebut merasakan sakit di dada sebelah kiri, kemudian kejang. Karena kondisi tersangka itu, kami lalu bawa ke rumah sakit Faisal," ucap Nana.

"Sesampainya di rumah sakit Faisal diketahui kemudian tersangka tersebut meninggal," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Andi Lolo terkait kasus itu.

"Kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen, ini untuk membuktikan penyebab meninggalnya tersangka," bebernya

Ia pun menegaskan akan mengusut tuntas kematian Andi Lolo itu. Apakah sesuai prosedur atau ada kejanggalan.

"Secara prosedur, meninggalnya kenapa, tetap kita usut. Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit," tegas mantan Kapolda Sulut itu.

"Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada," tuturnya.

Di sisi lain, meninggalnya Andi Lolo, menimbulkan kecurigaan oleh pihak keluarganya.

Pasalnya, saat diserahterimakan oleh pihak Lapas Bollangi ke polisi, Andi Lolo dalam kondisi sehat bugar.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Abduh, pihak keluarga pun mempertanyakan kasus meninggalnya Andi Lolo.

"Yang klien kami sangat sayangkan di sini, sejauh mana bentuk tanggungjawab hukum oleh pihak Lapas ini," kata Muhammad Abduh.

"Utamanya terhadap warga binaannya ketika dijemput atau diserahterimakan seperti itu," sambungnya.

Terlebih, lanjut Muhammad Abduh, ditemukan adanya bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh almarhum.

"Kondisi mayat mengalami luka lebam. Sehingga pihak keluarga menduga keras terjadi kekerasan," ungkap Muhammad Abduh.

Dari foto yang ditampilkan Muhammad Abduh, luka lebam yang diderita Andi Lolo, terdapat di tangan, lengan, bahu hingga wajah.

Pihaknya pun mengaku akan mengawal pengusutan kasus kematian Andi Lolo.

"Jika memang terjadi kekerasan terhadap korban, maka kami meminta sejauh mana pertangungjawaban pelaku," ucapnya

Berita Terkini