Tribun Toraja

Gunakan Sabu, Dua Wanita Asal Makassar Ditangkap di Toraja Utara

Penulis: Tommy Paseru
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunakan Sabu, Dua Wanita Asal Makassar Ditangkap di Toraja Utara, Senin (8/11/2021)

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Dua wanita asal Makassar ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba Polres Toraja Utara, Senin (8/11/2021). 

Keduanya ialah GA alias SL (37) dan RD alias KK (35).

GA dan RD ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Bata' Bilangi Patunggu mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selanjutnya polisi melalukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

"Berawal dari laporan warga, bahwa kedua pelaku sering menggunakan narkotika jenis sabu," 

"Kita kemudian penyelidikan hingga melakukan penangkapan di Angin-Angin Toraja Utara," paparnya via WhatsAap Senin sore. 

Saat penangkapan, Sat Resnarkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Diantaranya, satu sachet plastik berisi  sabu seberat 0,3 gram.

Kemudian sabu (sisa pakai) 0,3 gram, satu set alat isap (bong) dan dua unit handphone.

"Barang bukti sabu disembunyikan pelaku di bawah kolong tempat tidur," ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku digelandang ke Polres Toraja Utara.

Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria inisial AA (41).

Hasil pengembangan tersebut, Sat Resnarkoba kembali melakukan penyelidikan. 

Alhasil, AA berhasil ditangkap di wilayah Batulelleng, Toraja Utara di hari yang sama. 

Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.

Ketiganya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Itu berdasarkan pasal 112 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*) 

Laporan Kontributor TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkini