Tribun Properti

DP Rumah 0% Tak Berdampak Signifikan bagi Bisnis Properti Makassar

Penulis: Rudi Salam
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah contoh cCluster Utopia FKS Land Tallasa City Makassar terekam menggunakan kamera drone yang terletak di Jl Jalur Lingkaran Barat, Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka 0% (DP 0%) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Desember 2022.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Langkah tersebut dilakukan bank sentral untuk mendukung laju pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung.

Lantas bagaimana pengaruhnya terdapat bisnis properti di Makassar?

Makassar Operations Division Head Tallasa City - FKS Land Lukas Budi Setiawan menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, DP nol persen tak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penjualan.

“Dampak DP 0% terhadap penjualan properti ada, tetapi tidak signifikan,” katanya saat via WhatsApp ke tribun-timur.com, Kamis (28/10/2021).

Hal itu dikatakan karena menurutnya implementasi di lapangan tergantung dari kebijakan masing-masing bank.

Dimana, bank swasta mayoritas tidak berani menjalankan kebijakan ini dikarenakan menjaga kestabilan NPL.

Sedangkan bank BUMN, kata dia, juga tidak semua berani mengimplementasikan kebijakan ini seiring dengan regulasi NPL.

Untuk bank BUMN yang berani mengimplementasikan hal ini, juga memberikan syarat-syarat khusus kepada calon konsumen.

“Ujung-ujungnya bicara mengenai tingkat resiko gagal bayar yang lebih tinggi dari konsumen, karena dengan DP 0% otomatis cicilan per bulannya menjadi semakin besar,” jelasnya.

“Dimana resiko gagal bayar ini tidak hanya ditanggung oleh bank tetapi juga developer dengan memberikan buyback guarantee,” sambungnya.

Menurut Lukas, kebijakan yang bisa mendongrak laju pertumbuhan properti secara signifikan adalah incentive PPN dan BI rate yang dipertahankan di angka 3.5%.

Senada, Marketing Manager Mutiara Property, Umi Farida mengatakan bahwa DP nol persen tak memberikan banyak pengaruh.

“Cukup menarik untuk rumah subsidi, namun DP 0% untuk rumah komersial tidak berpengaruh,” katanya.

Hal itu dikatakan karena dengan nilai jual Rp 400 juta ke atas dengan DP 0% akan memberatkan angsuran per bulan.

“Selain itu tidak semua bank pemberi KPR memberikan DP 0% untuk rumah komersial,” tutupnya.(*)

Berita Terkini